Tingginya Angka Perkawinan Dini di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

Tingginya Angka Perkawinan Dini di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

Oleh: Derriyandito Raditya



Perkawinan dini menjadi isu sosial yang banyak terjadi khususnya di kabupaten Sambas. Terbukti dari data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas. ”Sejak Januari hingga 15 Agustus 2023, ada 262 anak mengajukan dispensasi perkawinan. Ini terdiri dari 131 anak laki-laki dan 131 anak perempuan,” kata Subkoordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Desi Haryuni saat ditemui di Kecamatan Teluk Keramat, Sambas, Selasa (29/8/2023).


Hal tersebut disebabkan oleh faktor ekonomi, pendidikan yang rendah, keinginan sendiri, per- gaulan bebas, adat istiadat, hubungan seksual sebelum menikah. Serta banyak di temukan tentang pola pemikiran yang masih tradisional, seperti yang terjadi di desa desa, orang-orang masih berpikir bahwa “perempuan untuk apa sekolah tinggi, lebih baik nikah saja", selain itu menurut saya kurangnya sosialisasi tentang rentannya banyak masalah yang terjadi jika perkawinan terjadi di usia dini belum merata. Menyebabkan orang-orang di pedesaan masih berpikiran tradisional.


Menurut saya solusi yang tepat adalah dengan memberikan sosialisasi atau penyuluhan tentang pentingnya usia yang produktif dan penguasaan emosi yang matang sebelum melangsungkan pernikahan, agar tidak terjadi perceraian. selain itu pola pikir(mindset) masyarakat yang cenderung tradisional juga harus dirubah agar menjadi fasilitator dan mendukung anak-anak mereka bisa mengenyam pendidikan, nah selain itu juga orang tua harus berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya agar bisa meminimalisir terjadinya pergaulan bebas yang menyimpang.

Komentar